oleh POLISI PAMONG PRAJA KOTA TARAKAN
Lagi-lagi kedisiplinan pegawai negeri sipil ( PNS ) Kota Tarakan menjadi sorotan. Pasalnya, hingga saat ini masih banyak oknum PNS kedapatan berkeliaran ketika jam kerja masih berlangsung.
Saat radar tarakan mengkonfirmasi hasil pantauan di lapangan kepada satuan polisi pamong praja (SATPOL PP) selaku penindak hukum dan perda, kepala satpol pp Dison SH mengatakan, menunggu intruksi pemerintah kota tarakan.
Dison mengatakan, Pemkot melalui sekertaris kota selaku pejabat pembina kepegawaian memang belum mengeluarkan intuksi penindakan kepada Satpol PP, untuk merazia oknum PNS yang berkeliaran tersebut.Sehingga nampaknya kesempatan itu di gunakan bersantai yang berdampak terabaikannya kedisiplinan kerja.
"Sementara ini, menunggu turunnya intruksi, kami minta kepada masing-masing pimpinan SKPD agar secepatnya melakukan penertiban dan peningkatan kedisiplinan pegawai saat kerja," kata Dison.
Secara prinsif ia mengakui, seluruh petugas satpol pp selalu siap melakukan penindakan dan menggelar razia rutin di tempat-tempat umum untuk menjaring oknum PNS yang nakal. Namun tetep bertumpu pada mekanisme dan prosedur yang berlaku, sebelum menertibkan perlu berkordinasi dengan badan kepegawaian daerah (BKD), yang membawai PNS tersebut serta Banwas dan seluruh pimpinan SKPD tentang syarat-syarat dan ketentuan main yang diberlakukan.
"Perlu ada komitmen dan kordinasi dari pemerintah berbicara tenteng prosedur penertiban. Tapi yang jelas kami siap saja menindak dan mengawasi PNS saat jam dinas berlangsung," ucapnya kemarin (29/60).
Adanya intruksi,tegasnya sebagai bukti bahwa penindakan menjaring oknum PNS yang lalai dan tidak memiliki disiplin kerja, menjadi bukti bahwa action yang di lakukan bukan sekedar lip servis (basa-basi, Red). Sebab secara aturan pun telah di tuangkan dalam PP NO. 30 Tahun 1998 tentang kedisiplinan pegawai negeri.
"Komitmen pemerintah untuk melakukan pengawasan sudah ada, tapi intruksi tertulis belum. Diharapkan dengan kordinasi, pengawasan dan penertiban bisa di laksanakan. PNS yang berada di tempat umum, pada saat jam dinas berlangsung kita garuk. Meski persoalan ini juga agak dilematis,'" ungkap Dison.
"Untuk sanksi yang di berikan kepada oknum yang tertangkap, juga ada aturannya. Semacam payung hukum atau perwali. Mengacu pada PP NO.30 tentang kedisiplinan pegawai negeri. Kemungkinan ada pembinaan lebih lanjut atau diserahkan ke masing-masing instansi kebijakan selanjutnya," pungkasnya. (dta)
SUMBER KUTIPAN (kecuali gambar ilustrasi) :
SKH. RADAR TARAKAN, Terbit Hari Kamis tanggal 01 Juli 2010
SILAHKAN BACA INFO SEPUTAR KEGIATAN SATPOL PP KOTA TARAKAN DI :
http://polppkotatarakan.blogspot.com/
Puluhan PNS Bekasi Terjaring Razia Saat Keluyuran di Mal
BEKASI, (PRLM).- Puluhan pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Bekasi terjaring razia yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP, Inspektorat dan BKD Kota Bekasi, Senin (2/8). Mereka kedapatan tengah berada di beberapa pusat perbelanjaan saat jam kantor. Kebanyakan PNS yang terjaring berdalih hanya mampir ke mal untuk mengambil uang di ATM.Kabid Produk dan Penalaah Hukum Satpol PP Kota Bekasi Rustandi mengatakan ada sekitar 40 PNS baik dari Kota maupun Kabupaten Bekasi yang terjaring dalam operasi yang disebar di tiga pusat perbelanjaan besar di Kota Bekasi.
"Rata-rata perempuan. Mereka berdalih mau ambil uang ke ATM yang ada di mal. Selain itu, ada pula yang berdalih sedang istirahat," kata Rustandi. Namun, apapun alasannya, kata Rustandi, PNS yang kedapatan keluyuran di mal tanpa surat tugas resmi tetap akan diproses sesuai dengan peraturan yang ada. Razia PNS di pusat perbelanjaan saat jam kerja, lanjut Rustandi merupakan agenda rutin yang dilakukan Satpol PP Kota Bekasi untuk menegakkan displin PNS. Terlebih, ada beberapa laporan masuk mengenai seringnya PNS terlihat keluyuran di pusat perbelanjaan pada jam kerja.
Daftar nama PNS yang kedapatan keluyuran ini pun nantinya akan dilaporkan ke unit pelayanan teknis daerah (UPTD) terkait untuk diproses lebih lanjut. Beberapa waktu lalu, anggota DPRD Kota Bekasi sempat menyoroti banyaknya PNS di lingkungan Kota Bekasi yang malas bekerja dan sering kedapatan keluyuran di pusat perbelanjaan saat jam kerja. Bahkan, tidak banyak PNS yang terlihat sudah nongkrong di warung atau rumah makan di sekitar lingkungan kantor Wali Kota Bekasi sebelum jam makan siang.
Mereka beralasan tidak punya kerjaan di kantor sehingga memutuskan nongkrong di warung daripada bengong di kantor. Ada pula yang masih berada di warung meski jam istirahat sudah lewat. Beberapa hari terakhir ini pintu belakang Kantor Wali Kota Bekasi ditutup dan celahnya dipasangi gembok. Beberapa orang menilai hal ini untuk mengantisipasi para PNS yang sering bolos lewat pintu belakang. Diakui para pemilik warung di sekitar Pemkot Bekasi, sejak pintu tersebut dihalangi, tidak banyak PNS yang makan atau nongkrong di warungnya.
"Mungkin malas jalan jauh. Kalau sebelum ditutup, kan, bisa cepat. Sekarang harus muter," kata salah seorang pemilik warung.
sumber : pikiran rakyat
No comments:
Post a Comment